Hukum  

Bapas Padangan Hadiri Pengukuhan Pengurus PIPAS Wilayah Sumatera Barat

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, didampingi jajaran pejabat Struktural menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Dukungan Manajemen
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, didampingi jajaran pejabat Struktural menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Dukungan Manajemen

INFOZONE1.ID- Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, didampingi jajaran pejabat Struktural menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Dukungan Manajemen dalam Rangka Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang diselenggarakan di LPKA Payakumbuh.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh suasana kekeluargaan, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, beserta jajaran pejabat struktural Kanwil dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas, Rutan, dan Bapas se-Sumatera Barat.

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya peran Bapas dalam pelaksanaan pidana sosial yang direncanakan akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Ia berharap agar setiap Kepala Bapas dapat menjalin koordinasi aktif dengan instansi terkait serta memetakan wilayah-wilayah yang belum memiliki perjanjian kerja sama (PKS). Upaya ini diharapkan mampu memperkuat peran Bapas sebagai motor penggerak dan ujung tombak pelaksanaan sistem pemasyarakatan di daerah.

Selain itu, Kasubag TU Kanwil, Rio Sitorus, turut memberikan arahan mengenai pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan berbasis POK DIPA. Ia mengingatkan agar setiap Kepala Satker terus melakukan pemantauan, evaluasi, serta percepatan pelaksanaan kegiatan. Rio juga menekankan pentingnya optimalisasi pengisian Employee Relationship Building (ERB), pemutakhiran data kepegawaian melalui aplikasi Star-ASN, Simwaipas, dan MyASN untuk mencegah ketidaksinkronan data.

Lebih lanjut, jajaran UPT diimbau untuk membuat kalender konten dalam rangka glorifikasi kegiatan pemasyarakatan, dengan publikasi maksimal 24 jam setelah kegiatan dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas dan transparansi kegiatan pemasyarakatan kepada masyarakat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Wilayah Sumatera Barat, yang menjadi bagian dari upaya memperkuat peran dan kontribusi PIPAS dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Rakor ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antar-UPT Pemasyarakatan di Sumatera Barat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.(Red).