Koalisi Masyarakat Sipil Desak Reformasi Pemilu dan Parpol

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu mendesak agenda reformasi pemilu dan partai politik usai terjadinya gelombang demonstrasi yang di berbagai daerah beberapa waktu lalu.
Foto ilustrasi

INFOZONE1.ID-Sejumlah lembaga pemerhati demokrasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu mendesak agenda reformasi pemilu dan partai politik usai terjadinya gelombang demonstrasi yang di berbagai daerah beberapa waktu lalu.

Desakan itu muncul akibat kekecewaan publik terhadap kinerja para wakilnya di institusi pemerintahan yang tidak bisa dilepaskan dengan desain pemilu dan tata kelola partai politik.

“Sistem pemilu yang ada tidak menghasilkan DPR dan pemerintahan yang saling melaksanakan sistem checks and balances secara efektif, melainkan menumbuhkan kroni politik yang saling gotong-royong mempertahankan kekuasaan,” ujar pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay, salah satu yang tergabung dalam koalisi lewat pesan keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 15 September 2025.

Lanjut dia, sekalipun terjadi agenda rutin lima tahunan untuk melakukan revisi Undang-Undang Pemilu namun tidak menyasar pada inti persoalan yakni akuntabilitas representasi dan efektivitas pemerintahan, melainkan pada aspek untung-rugi elektoral.

“Pada sisi lain, partai politik selaku aktor utama dalam sistem politik demokrasi belum mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi dalam pengorganisasian partainya,” ucap Hadar.

Menurutnya, demokrasi internal partai politik sebuah keharusan yang harus dipenuhi, utamanya dalam menjalankan fungsi rekrutmen calon anggota legislatif maupun eksekutif.

“Selama ini rekrutmen politik sering kali dilakukan secara tertutup, pragmatis, dan transaksional sehingga berdampak kualitas dari calon-calon peserta pemilu yang dihasilkan,” pungkas dia.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu terdiri dari: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Konstitusi (Pusako) FH Universitas Andalas, Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Themis Indonesia, dan Migrant CARE.(Red).